Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Oleh Polda Bali di SMKN 3 Denpasar

Berita
Pelanggaran lalu lintas oleh pelajar merupakan masalah yang cukup serius. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya kesadaran, sikap sembrono, dan kurangnya penegakan hukum.

Untuk mencegah pelanggaran lalu lintas oleh pelajar, perlu dilakukan upaya bersama antara kepolisian dan sekolah. Upaya tersebut dapat berupa: 

  • Memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas kepada pelajar
  • Menlibatkan pelajar dalam program-program keselamatan lalu lintas
  • Menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan sekolah
  • Memastikan adanya transportasi umum yang aman dan nyaman untuk anak-anak
Beberapa contoh pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pelajar adalah: Tidak memiliki surat izin mengemudi, Tidak lengkapnya kelengkapan berkendara, Menggunakan knalpot bising.  Untuk mengatasi masalah tersebut, SMKN 3 Denpasar bekerjasama dengan Polda Bali, pada hari Jumat 24 Januari 2025 mengadakan sosialisasi Tertib Berlalulintas yang diikuti oleh beberapa siswa SMKN 3 Denpasar. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pelajar.