Kamis siang, 30 April 2026, Ruang Rapat SMKN 3 Denpasar menjadi saksi pentingnya pengambilan keputusan bagi nasib ratusan siswa kelas dua belas. Seluruh dewan guru hadir dengan membawa catatan evaluasi komprehensif, mulai dari nilai akademik, kompetensi keahlian, hingga penilaian karakter siswa selama tiga tahun menempuh pendidikan.
Rapat pleno tahun ini dipimpin langsung oleh Kepala SMKN 3 Denpasar, Ibu Ni Komang Chitra Dewi, S.Pd., M.Pd. Dalam pengantarnya, beliau menekankan bahwa kriteria kelulusan merujuk pada standar pendidikan nasional yang dipadukan dengan pencapaian kompetensi kerja yang menjadi ciri khas SMK.
“Rapat pleno ini adalah momen untuk memastikan bahwa siswa yang kita luluskan benar-benar memiliki kualitas yang mumpuni, baik secara pengetahuan maupun etika kerja. Kita melihat hasil perjuangan mereka tidak hanya dari angka di atas kertas, tetapi juga dari kesiapan mereka terserap di dunia usaha dan dunia industri,” tegas Ibu Ni Komang Chitra Dewi di hadapan para dewan guru.
Diskusi berlangsung secara mendalam. Setiap wali kelas dan guru produktif memberikan masukan terkait capaian siswa di masing-masing kompetensi keahlian. Transparansi dan objektivitas menjadi prioritas utama dalam menentukan status kelulusan ini, demi menjaga kredibilitas lulusan SMKN 3 Denpasar di mata masyarakat.
Setelah melalui pertimbangan yang matang, berita acara rapat pleno pun ditandatangani sebagai dasar resmi pengumuman kelulusan yang direncanakan akan disampaikan kepada siswa pada tanggal 4 Mei 2026 secara daring.
