Siswa Kelas XI Mengikuti Sosialisasi Tata Tertib Berlalulintas

Berita

Di hari yang sama, Selasa, 10 Desember 2024, setelah sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, sosialisasi sesi 2 dilanjutkan dengan tema ” Tertib Berlalulintas”. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa kelas XI SMKN 3 Denpasar dan bertempat di AULA Sekolah. Kegiatan dilaksanakan oleh sekolah bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Denpasar Selatan.

Sosialisasi tata tertib berlalu lintas di sekolah adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan standar keselamatan berkendara dan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa. Sosialisasi ini penting karena ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalan raya. Sosialisasi tata tertib berlalu lintas di sekolah diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menurunkan angka kecelakaan di kalangan pelajar.